RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERPOL TENTANG PENERBITAN SKCK

Jumat, 20 September 2024

Hari Selasa, 8 Agustus 2023 Pukul 09.00 s/d 16.30 WIB dibuka oleh KBP Iksantyo Bagus Pramono, S.H., M.H. (Kabag Sunkum) dan Ibu Sita Masitah, S.H., M.H (Ketua Tim Pokja Harmonisasi Kemenkum dan HAM)  bertempat di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.

1. rapat dibuka oleh Kabag Sunkum dengan menyampaikan mekanisme harmonisasi pada hari ini dan selanjutnya rapat dipimpin oleh Ibu Sita Masitah selaku Ketua Tim Pokja Kemenkum dan HAM); 
2. terkait RPeprol penerbitan SKCK ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan perlu disampaikan bahwa Inpres ini memang memberikan instruksi salah satunya untuk Polri dalam menyempurnakan regulasi yaitu bagi pemohon pembuatan SIM, SKCK dan Regident harus merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan;
3. Baintelkam Polri menyampaikan untuk urgensi penyusunan ada dua, yaitu pertama terkait kebijakan pemerintah terkait SPBE dan terkait kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program BPJS Kesehatan;
4. RPerpol ini  terdapat beberapa perubahan dan melebihi 50% sehingga rancangan peraturan ini merupakan pengganti dan telah memenuhi syarat untuk penggantian;
5. Pasal 5 ayat (4) terkait status kepesertaan yang masih dalam proses pengaktifan, akan menunggu surat dari BPJS bahwa ini sudah disetujui, karena amanat di Inpres pemohon merupakan peserta aktif, bukan hanya sekedar tanda pembayaran cicilan tagihan BPJS kesehatan;
6. rapat sampai dengan Pasal 16, akan dilanjutkan lagi pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023.